Berita

Partai Keadilan dan Persatuan Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Senin (1/8/2022) di kantor KPU. Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum PKP, Yussuf Solichien M didampingi Sekjen PKP, Syahrul Mamma dan Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKP dan beberapa Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKP pada pukul 08.18 WIB.

Delegasi partai disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima di lantai dasar (lobby) Gedung KPU, dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh Bawaslu RI di Ruang Rapat Utama Gedung KPU. Repost KPU RI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 135 kali