.jpeg)
Panduan Teknis Pengisian Pendaftaran Akun SIAKBA
Register Dan Login Pengguna Bagi calon pelamar anggota KPU Provinsi/Kabupaten/Kota maupun Badan Adhoc (PPK/PPS/PPLN) sebelum dapat menggunakan SIAKBA perlu melakukan registrasi pengguna untuk mendapatkan akun SIAKBA. Untuk mendaftar dapat meng-klik tautan. Klik Disini
Bagikan:
Telah dilihat 1,391 kali