
Masyarakat Diminta Awasi Proses Pemungutan dan Perhitungan Suara
LUBUKBASUNG, KPU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyiapan perumusan kebijakan pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber yaitu Dr.Khairul Fahmi,SH., MH. Beliau adalah seorang praktisi kepemiluan dan dosen tetap Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas. Kemudian Samaratul Fuad seorang Advokat, saat ini terlibat aktif dalam kepemiluan sebagai Ketua Majelis Anggota Wilayah Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Sumbar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Herman Susilo dikonfirmasi Minggu (2/7) mengatakan, KPU Agam telah menggelar FGD terkait penyiapan perumusan kebijakan pemungutan dan perhitungan suara.
Dikatakannya, melalui FGD tersebut persoalan-persoalan terkait dengan pemungutan dan perhitungan suara telah diungkap. Narasumber berkompeten memberikan poin-poin persoalan kemudian dimintai masukan dan didiskusikan dengan peserta yang berasal dari masyarakat, ormas, perwakilan partai politik.
" Alhamdulillah kegiatan FGD kita di Aula Kantor Bupati Agam, Minggu (25/6) lalu berjalan lancar. Tanggapan dan saran dari masyarakat ini sangat penting. Materi yang didiskusikan pada forum itu sudah dicatat dengan baik, sebagai masukan untuk pertimbangan perumusan kebijakan bagi pimpinan KPU," jelasnya.
Sementara dalam kegiatan FGD Dr.Khairul Fahmi,SH., MH. mengatakan, pemungutan suara dan perhitungan merupakan hal yang paling mendasar dalam proses pesta demokrasi, baik itu pemilihan anggota legislatif, kepala daerah, dan pemilihan presiden. Lewat pemungutan suara itulah nantinya legitimasi didapatkan oleh wakil rakyat dan pemerintah.
Dikatakannya, untuk mendapatkan pemimpin yang baik tentu prosesnya harus baik. Oleh sebab itu pemungutan suara merupakan pintu pertama yang harus dijaga secara bersama-sama, tidak hanya lembaga berwenang. Dalam perjalanannya demokrasi selalu berproses, menuju pelaksanaan yang jauh lebih baik lagi.
Khairul Fahmi juga menyinggung pelaksanaan pemilu di Sumatera Barat. Menurutnya, "urang awak itu hebat" sehingga hasil pemilihan di Sumbar itu sulit ditebak. Menurutnya, masyarakat yang pintar akan logis dalam memilih.
" Selain itu masyarakat kita belum berusaha mematuhi hukum, selalu mencari celah. Adanya Praktik Kecurangan oleh oknum tertentu jangan sampai menjadi penyebab keruntuhan demokrasi. Kita berharap praktik tidak terpuji dalam pemilu menurun dengan aturan yang ada sekarang," ungkapnya.
Sementara itu Ketua Majelis Anggota Wilayah Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Sumbar, Samaratul Fuad mengatakan, suksesnya tahapan pemilu bukan tugas KPU dan Bawaslu saja, namun perlu dukungan seluruh stakeholder terkait dan masyarakat.
Menurutnya, salah satu persoalan penting yang menjadi persoalan yang tidak berujung itu adalah terkait kecurangan. Siapapun yang kalah pasti merasa dicurangi. Namun apakah praktik curang itu dilakukan, tentu butuh pembuktian.
" Potensi paling besar dugaan kecurangan itu di tempat pemungutan suara. Pada tahapan ini mungkin saja terjadi. Pada tingkat selanjutnya sulit dilakukan. Oleh sebab itu masyarakat silahkan ikut awasi pemungutan dan perhitungan suara secara langsung, tidak hanya Bawaslu saja," jelasnya.
Sementara PLH Ketua KPU Kabupaten Agam Zainal Abadi, saat pembukaan mengatakan, FGD ini diharapkan memberikan sumbangsih terhadap rumusan pimpinan agar pelaksanaan pemungutan dan perhitungan pada masa selanjutnya jauh lebih baik.
" Pelaksanaan pemilihan sebelumnya harus menjadi pengalaman, hendaknya hal-hal buruk yang tidak diinginkan bisa dihindarkan pada pemilihan serentak 2024," jelas Zainal.
Kegiatan FGD tersebut dihadiri oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam Elvys. Perwakilan partai politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, TNI, Polri, LKAAM, dan media massa.
Jalan diskusi dipandu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nining Erlina Fitri. Turut Hadir dalam kesempatan itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Zainal Fatli, Ketua Divisi Data dan Informasi Lizawati Fitri dan Sekretariat KPU Kabupaten Agam. *
(Media Publikasi: Padangekspres)