
KPU Sinergi dengan Komnas HAM dan Bawaslu Jamin Hak WN Dipilih dan Memilih
JAKARTA, KPU- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari meyakini kolaborasi, kerja sama antara KPU, Komnas HAM, Bawaslu dan pimpinan partai politik akan menjadi sesuatu yang penting bagi pemenuhan hak politik warga negara.
Hal tersebut diungkapkan Hasyim saat hadir pada Deklarasi Pemilu Ramah HAM, yang diselenggarakan Komnas HAM, di Jakarta, Minggu (11/6/2023).
Dia menyambut baik kegiatan yang diinisiasi oleh Komnas HAM sebagai bentuk komitmen bersama memberikan jaminan hak warga negara (WN) untuk dapat memilih dan dipilih.
Dikatakannya, KPU mengucapkan terima kasih kepada Komnas HAM sekaligus selamat, dalam rangka Ulang Tahun ke-30, mengambil topik Pemilu yang Ramah terhadap HAM.
" Saya kira kolaborasi kerja sama antara KPU, Komnas HAM dan juga Bawaslu dan pimpinan partai politik menjadi sesuatu yang penting, agar pemenuhan hak politik warga negara, terutama untuk dapat dipilih dan memilih dapat dipenuhi,” ujar Hasyim.
KPU sendiri menurut Hasyim sejak pemilu-pemilu sebelumnya telah menunjukkan komitmen tersebut, salah satunya seperti pelayanan bagi pemilih disabilitas saat memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain lokasi TPS yang harus didesain aksesibel, pemilih disabilitas (khususnya tunanetra) juga dimudahkan dengan template braille pada saat mencoblos.
Contoh lain (bagi mereka yang) sedang dirawat di RS misalnya, maka strategi kami meminta teman-teman KPU kab/kota mengidentifikasi jumlah tempat tidur, bukan jumlah orang yang ada.
"Kapasitas RS berapa, jadi ukuran berapa surat suara yang kita sediakan. Demikian juga petugas medis dan petugas lain yang di RS termasuk keluarga yang mendampingi,” kata Hasyim.
Ia menjelaskan, pada Pemilu 2024, KPU menurut Hasyim juga memberikan perhatian kepada para mahasiswa atau santri yang tengah menempuh pendidikan dan jauh dari domisilinya.
Juga kepada para pekerja perkebunan, pertambangan hingga penghuni lembaga pemasyarakatan agar teatp bisa memberikan hak pilihnya. Melalui kehadiran TPS lokasi khusus yang diharapkan mampu menekan angka pemilih tidak menggunakan hak suara dikarenakan tidak berada di domisili.
“ Kepada WNI yang tinggal di luar negeri tapi tidak berada di jangkauan 130 kantor perwakilan. Atau WNI yang tinggal didaerah (negara) konflik, kita identifikasi yang terdaftar di sana kemudian mengungsi, apakah ke negara terdekat atau pulang ke Indonesia. Kita sedang mengumpulkan datanya, demikian juga kita minta data dari Kemendikbud pendatang baru yang kepentingan studi,” tambah Hasyim.
Hadir pada deklarasi ini Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, Anggota Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, perwakilan kementerian/lembaga serta partai politik peserta pemilu 2024. *
Editor: Erkonolis
(Sumber: Kpu.go.id)