Berita

KPU Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR

JAKARTA, KPU- Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu dan DKPP, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Dalam rapat itu ketua KPU juga didampingi antara lain, Anggota KPU Idham Holik, Mochammad Afifuddin bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. 

Saat RDP Hasyim menyampaikan adanya masukan masyarakat terkait norma pada Pasal 8 Ayat (2) PKPU 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, yakni tentang keterwakilan minimal 30 persen perempuan untuk daftar bakal calon. 

" Rapat ini sangat penting, Pasal 8 Ayat (2) PKPU 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, diperlukan masukan, oleh sebab itu kita rapat dengan DPR," katanya. 

Kesimpulan rapat yang dibacakan Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, yakni meminta KPU untuk tetap konsisten melaksanakan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota. 

Turut mengikuti RDP, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU Eberta Kawima, Kepala Biro Advokasi dan Penyelesaian Sengketa Andi Krisna, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling serta Kepala Biro Logistik Novy Hasbhy Munnawar. *

Editor: Erkonolis

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 95 kali