
KPU Kabupaten Agam Serahkan Laporan Tahapan Pemilihan Serentak 2024 ke DPRD Kabupaten Agam
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menyerahkan laporan tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Senin (28/7). Laporan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam, Aderia.
Penyerahan laporan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo, dihadiri unsur pimpinan KPU Kabupaten Agam yaitu Ketua Divisi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Nining Erlina Fitri, Ketua Divisi Sosdiklih dan SDM Zainal Abadi, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lizawati Fitri, dan Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis, beserta kasubbag.
Dalam kesempatan tersebut, Herman Susilo mengatakan, laporan tersebut merupakan rincian dari tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024. Penyerahan ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilihan.
Adapun detail tahapan tersebut antara lain tahapan sosialisasi, perekrutan badan adhoc, tahapan pencalonan dan pendaftaran, pelaksanaan kampanye, hingga proses rekapitulasi suara. Selain itu KPU Kabupaten Agam juga menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang ditemukan selama tahapan.
Wakil Ketua DPRD Aderia menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU Agam yang dinilai telah menjalankan seluruh proses Pemilu dan Pilkada dengan baik, transparan, dan profesional. Menurutnya DPRD tentu akan terus mendukung proses demokrasi di daerah berjalan dengan baik.