
KPU Kabupaten Agam Laksanakan Lelang Noneksekusi BMN
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam, akan melaksanakan Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara berupa Barang Habis Pakai Eks Pemilihan Umum dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi, dengan rincian barang sebagai berikut: Klik Disini
Bagikan:
Telah dilihat 716 kali