Berita

KPU Kabupaten Agam Hadiri Rapat Kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di KPU Provinsi Sumatera Barat

Padang — Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Lizawati Fitri menghadiri kegiatan Rapat Kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat, Senin (2/6).

Rapat kerja tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, serta diikuti oleh jajaran pimpinan KPU Provinsi dan peserta dari seluruh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi serta operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Dalam paparannya, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Barat, Medo Patria menyampaikan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 dinilai telah berjalan baik, yang dibuktikan dengan tidak adanya sengketa terkait DPT pasca pelaksanaan Pemilu.

Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya pelaksanaan PDPB secara berkelanjutan di luar tahapan Pemilu. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025. Medo Patria menambahkan bahwa proses PDPB juga akan melibatkan koordinasi dengan berbagai instansi terkait serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.

Usai mengikuti rapat kerja tersebut, Lizawati Fitri menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Agam telah menindaklanjuti hasil pembahasan PDPB di tingkat kabupaten. Dalam waktu dekat, akan dijadwalkan rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan guna memperkuat pelaksanaan PDPB.

“Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bukan hal baru bagi kita. Ini adalah kerja non-tahapan yang sudah kita lakukan sejak pasca Pemilu 2019. Yang berbeda saat ini hanya penyesuaian teknis dan tata caranya,” ungkap Lizawati.

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor akan menjadi salah satu fokus dalam pelaksanaan PDPB ke depan, serta akan dilaksanakan rapat pleno terbuka secara berkala sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

Melalui pelaksanaan PDPB ini, KPU Kabupaten Agam berharap dapat terus menjaga kualitas data pemilih agar senantiasa mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 11 kali