
KPU Kabupaten Agam Gelar Rapat Mingguan, Bahas Agenda dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Lubuk Basung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar rapat mingguan di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Kabupaten Agam, Selasa (03/06). Rapat tersebut membahas sejumlah agenda internal serta isu-isu strategis lainnya yang dinilai penting dalam mendukung kinerja kelembagaan.
Salah satu poin utama dalam rapat kali ini adalah pembahasan kegiatan non-tahapan, yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, PDPB merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan oleh KPU kabupaten dan kota sebagai upaya menjaga akurasi daftar pemilih di luar masa tahapan Pemilu.
KPU Kabupaten Agam sebelumnya telah mengikuti rapat kerja PDPB tingkat Provinsi Sumatera Barat. Sebagai tindak lanjut, KPU Kabupaten Agam mengagendakan pelaksanaan rapat koordinasi dengan instansi terkait di tingkat daerah guna mendukung kelancaran pelaksanaan PDPB.
“PDPB adalah bagian penting dari penguatan data pemilih yang akurat dan terpercaya. Karena itu, diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak seperti Dinas Dukcapil, TNI/Polri, serta pemerintah nagari dan kecamatan,” ujar Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Lizawati Fitri dalam rapat tersebut.
Rapat pleno mingguan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo, dan dihadiri oleh seluruh komisioner, yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nining Erlina Fitri, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Zainal Abadi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zainal Fatli, serta jajaran Kepala Subbagian dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Agam.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan menjadi momentum evaluasi bersama serta perumusan langkah-langkah ke depan dalam pelaksanaan tugas kelembagaan, termasuk strategi peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan demokrasi lokal di Kabupaten Agam.