Berita

KPU Kabupaten Agam Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran untuk Pilkada Serentak 2024

Lubuk Basung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 27 hingga 28 Juli 2024, bertempat di Hotel Grand Royal Denai, Bukittinggi.

Rapat ini menjadi bagian penting dari tahapan pemutakhiran data pemilih, yang bertujuan memastikan keakuratan dan validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada mendatang. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten Agam, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa koordinasi ini sangat krusial untuk menyelaraskan hasil pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). “Kualitas data pemilih akan sangat menentukan kualitas penyelenggaraan Pilkada. Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya ketelitian dan sinergi antar penyelenggara pemilu dalam proses ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Agam, Nining Erlina Fitri, menekankan pentingnya aspek legalitas dan pengawasan dalam proses penyusunan DPHP. “Setiap tahapan yang kita lakukan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Selain itu, pengawasan internal dan eksternal menjadi kunci agar proses ini berjalan transparan dan akuntabel,” ungkap Nining.

Rapat ini mencakup sesi pencermatan dan konsolidasi data hasil coklit (pencocokan dan penelitian), diskusi terkait kendala teknis di lapangan, serta penyusunan strategi menuju penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Agam berharap dapat menghasilkan daftar pemilih yang akurat, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan, guna memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan pada 27 November mendatang.

Dengan suksesnya pelaksanaan rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Agam menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilu demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di tingkat daerah.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 292 kali