Sosialisasi

KPU BERIKAN BIMBINGAN TEKNIS PENGGUNAAN SIREKAP KEPADA PPK DAN PPS SE-AGAM

KPU Kabupaten Agam Lakukan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sirekap dan Keterbukaan Informasi Publik Pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, Peserta yang di Berikan Bimbingan Teknis Pada Kegiatan ini adalah PPK Beserta PPS se- Kabupaten Agam.
Kegiatan Berlangsung Selama 3 hari di Hotel Pusako Bukittinggi Pada tanggal 11 s.d 13 Oktober 2024.
Dengan Adanya Kegiatan Ini Bisa Memberikan Pemahaman Kepada PPK Beserta PPS dalam penggunaan Aplikasi Sirekap di Hari Pemungutan Suara, setelah Kegiatan selesai PPS juga akan diminta Memberikan Bimbingan Teknis Penggunaan Sirekap Kepada KPPS, Sperti yang kita ketahui bahwasanya yang akan menggunakan sirekap terlebih dahulu ialah KPPS saat Reakap Hasil Perolehan Suara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 733 kali