.jpg)
KPU Agam Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024
LUBUKBASUNG, KPU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Agam, (5/3) Rabu.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Riko Antoni, dihadiri seluruh komisioner, antara lain Ketua Divisi Hukum Alhadi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zainal Abadi, Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Agam Erkonolis, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ismul Hamdi.
Rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih sementara menetapkan jumlah DPS sebanyak 391.865 orang, jumlah tersebut terdiri dari sebanyak 195.328 DPS laki laki dan 196.537 DPS perempuan.
Jumlah tersebut tersebar 92 nagari dan 16 kecamatan di Kabupaten Agam. Sementara jumlah TPS adalah 1714. Pelaksanaan rapat pleno penetapan DPS berjalan sesuai dengan lancar dan sesuai jadwal.
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Agam Riko Antoni mengatakan, penetapan DPS saat ini sudah melalui rangkaian proses validasi dan pemutakhiran data yang dilakukan dengan teliti dengan penuh kehati-hatian.
Dikatakannya, melalui penetapan DPS diharapkan agenda tahapan selanjutnya juga bisa berjalan dengan lancar. " Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak terlibat dan mendukung, khususnya PPK yang sudah bekerja bersusah payah beberapa waktu belakangan," katanya.
Ia menjelaskan, jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya saat ini KPU menggunakan pendekatan yang berbeda. Dulu dalam pendataan, KPU RI menggunakan pendekatan de Facto namun sekarang secara de jure. " Dengan data yang valid nantinya diharapkan tidak ada lagi kendala, seperti persoalan jumlah surat suara dan lainnya," jelas Riko Antoni.
Sebelumnya, saat pembukaan Bupati Agam diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Agam Budi Perwira Negara mengatakan, proses pemutakhiran tidak mudah, oleh sebab itu pihaknya mengapresiasi KPU Agam beserta jajaran sudah bekerja keras dalam penetapan DPS.
" Saya pernah bekerja di kecamatan, karena itu paham betul betapa sulit dan rumitnya dalam pemutakhiran data. Kalaupun tidak sempurna, paling tidak data yang ditetapkan sekarang mendekati keakuratan," jelasnya. *
Editor: Erkonolis