
KPU Agam Pastikan Pelaksanaan Tahapan Pemilu Dilakukan Secara Profesional
LUBUKBASUNG, KPU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam memastikan penyelenggara pemilihan di Kabupaten Agam bekerja secara profesional dalam melaksanakan tahapan pemilu. Profesionalitas penyelenggara sangat menentukan kesuksesan tahapan pemilu serentak tahun 2024.
" Keberhasilan menjalankan tahapan penyelenggaraan pemilu di Agam sangat ditentukan para penyelenggara yang bekerja dengan dedikasi dan profesional. Sejauh ini kita sudah berupaya semaksimal mungkin untuk itu," kata Ketua KPU Kabupaten Agam, Riko Antoni, didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, SDM, Partisipasi Pendidikan Pemilih, dan Hubungan Masyarakat, Erkonolis, Rabu (14/6).
Dikatakannya, untuk mendapatkan apa yang diharapkan, berupa terciptanya tenaga yang profesional dalam kepemiluan, KPU Agam menekankan dan akan mengawal penyelenggara di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun nagari, agar bekerja selalu mengacu kepada aturan.
Selain itu, penyelenggara pemilu kecamatan yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat nagari juga sudah diberikan pelatihan, maupun bimbingan teknis (Bimtek). Hal ini bertujuan untuk peningkatan pengetahuan, keterampilan, kesamaan pandangan, serta integritas dalam penyelenggaraan pemilu.
Ia menjelaskan, pihak penyelenggara pemilu baik divisi maupun sekretariat, boleh jadi ada keluarganya, karib kerabat, teman atau saudaranya yang ikut kontestasi pada pemilu 2024. Namun hubungan itu hendaknya tidak tidak menghalangi penyelenggara untuk menjalan tugas kepemiluan secara profesional.
" Baru baru ini kami juga telah melaksanakan Bimtek Tata Kerja Badan Penyelenggara Pemilu Adhoc untuk penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Alhamdulillah melalui forum itu penyelenggara sepakat untuk menjaga integritas dan menjalankan tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan," jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini tahapan sedang berjalan adalah verifikasi administrasi berkas pengajuan bakal Calon Anggota DPRD Agam sampai 23 Juni. Sementara untuk menyampaikan hasil penetapan dan rekapitulasi serta salinan daftar pemilih tetap oleh KPU Kabupaten dan kota dijadwalkan pada 22 Juni sampai 28 Juni.
Sementara Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis mengatakan, pihaknya juga sudah mengingatkan sekretariat di Kabupaten hingga tingkat nagari memahami tupoksi kerja, dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.
" Kita senantiasa memberikan kemudahan kepada sekretariat berdasarkan ketentuan agar tahapan pemilu bisa terlaksana dengan baik. Kami juga terus mengingatkan untuk menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan," katanya. *
Editor: Erkonolis