
KPU Agam Hadiri Rapat Kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Padang- Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Lizawati Fitri menghadiri rapat kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Aula Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat, Senin (02/06).
Dalam kesempatan itu Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Barat, Medo Patria mengungkapkan jika Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 sudah baik. Hal ini dapat dilihat dari tidak ada gugatan sengketa terkait DPT pasca Pemilu 2024.
Dikatakannya, meski demikian KPU harus melaksanakan PDPB di luar tahapan Pemilu berdasarkan ketentuan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU nomor 1 tahun 2025. Pelaksanaannya akan melibatkan instansi terkait dan partisipasi masyarakat.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Agam, Lizawati Fitri, usai mengikuti kegiatan tersebut mengatakan, KPU Kabupaten Agam sudah menindaklanjuti rapat kerja PDPB kemarin, di tingkat Kabupaten.
Menurutnya, dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait. Ia juga mengungkapkan jika PDPB merupakan kerja non tahapan yang sudah biasa, dan
bukanlah hal baru.
Sebab, pasca Pemilu 2019 sudah pernah dilaksanakan dan pada saat ini terdapat penyesuaian teknis dan tata caranya saja. Beberapa hal yang harus dilakukan nantinya koordinasi dengan banyak pihak. Kemudian juga dilaksanakan rapat pleno terbuka terkait PDPB tersebut.
Rapat kerja PDPB di Aula Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, dihadiri Jajaran Pimpinan KPU Provinsi Sumbar, dengan peserta Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten /kota dan operator Sidalih se Sumatera Barat.