Berita

KPU Agam Gelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Juni 2021

KPU Kabupaten Agam melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 Pada hari Rabu, 30 Juni 2021. Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula HKM Kantor KPU Kabupaten Agam ini dihadiri oleh perwakilan Kapolres Agam, Ketua Bawaslu Agam, Kesbang Pol, Dispendukcapil, Lapas Lubuk Basung, dan Jajaran KPU Kabupaten Agam.

Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Agam, Riko Antoni, S.IP. Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, serta Surat KPU Republik Indonesia Nomor 366/PL.02 SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021.

Selain itu Anggota KPU Kabupaten Agam yang membidangi Data Pemilih, Ismul Hamdi, S.Pd.I menjelaskan bahwa DPB Periode Juni 2021 mengalami perubahan pemilih dibandingkan periode sebelumnya. Data DPB periode Juni 2021 mengalami perubahan sebanyak 562 (lima ratus enam puluh dua), dengan jumlah pemilih baru sebanyak 44 (empat puluh empat), jumlah tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 606 (enam puluh enam) yang terdiri dari pindah domisili sebanyak 542 (lima ratus empat puluh dua) dan bukan penduduk sebanyak 64 (enam puluh empat) jiwa. Jumlah pemilih berjalan sebanyak 356.308 (tiga ratus lima puluh enam ribu tiga ratus delapan) tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Agam” jelasnya.

Berikut Rekapitulasi DPB (Daftar Nama), A.1-DPB (Rekapitulasi), Formulir Pemilih Meninggal, dan Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni 2021 tingkat Kabupaten Agam.

Download dibawah ini.

A.DPB (DAFTAR NAMA)

A.1-DPB (REKAPITULASI)

FORMULIR PEMILIH MENINGGAL

FORMULIR TANGGAPAN DAN MASUKAN MASYARAKAT TERHADAP PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 651 kali