
KPU Agam Gelar Bimtek Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD dan Penggunaan Aplikasi Silon
LUBUKBASUNG, KPU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar bimbingan teknis tata cara pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Agam serta penggunaan aplikasi Silon bagi partai politik di Kabupaten Agam, Selasa (18/4) di Aula Hotel Sakura Syari'ah.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Agam Riko Antoni, peserta terdiri dari perwakilan partai politik peserta pemilihan, rekan rekan media massa di Kabupaten Agam.
Bimtek juga dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis, Anggota KPU Agam yakni, Ketua Divisi Bidang Hukum Alhadi, Ketua, Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Agam Erkonolis dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ismul Hamdi, selaku pemateri Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Agam Zainal Abadi.
Dalam kesempatan itu Ketua KPU Agam Riko Antoni mengajak utusan masing-masing partai politik untuk memanfaatkan bimbingan teknis ini agar paham nantinya dalam pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten yang berasal dari partainya.
" Pada kesempatan bimbingan teknis ini akan dikupas bagaimana persyaratan mengajukan calon anggota legislatif, mudah-mudahan dengan adanya bimtek akan membantu, partai politik nantinya tata cara pengajuan bakal calon anggota DPRD dan teknis penggunaan aplikasi Silon," katanya.
Dikatakan Riko Antoni, kendala yang sering terjadi seperti kelengkapan syarat calon, pada tiap dapil itu sering ditemui kekurangan syarat seperti KTP atau Ijazah dan lain sebagainya Ini perlu kehati-hatian dari partai politik untuk menyampaikan kepada para calon legislatifnya agar melengkapi seluruh syarat tersebut.
Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Agam Zainal Abadi, mengatakan, pengajuan anggota DPRD serta penggunaan aplikasi Silon dilakukan oleh admin partai yang bersangkutan setelah melakukan aktivasi.
Untuk pendaftaran ke KPU, nanti partai politik membawa seluruh berkas persyaratannya ke KPU, tentunya setelah mengapload di aplikasi Silon dan kemudian ada beberapa administrasi dan prosedur lain. *
Editor: Erkonolis