
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam melaksankan Supervisi dan Monitoring Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam mengikuti kegiatan Evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Supervisi dan Monitoring Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, kegiatan dilaksanakan melalui zoom meeting, Jumat 17 Desember 2021.Sesuai dengan SE KPU RI Nomor 366, pemutakhiran DPB selalu kita laksanakan ditingkat Kabupaten/Kota sebulan sekali, ditingkat provinsi tiga bulan sekali dalam bentuk rapat secara internal, dan secara eksternal yang melibatkan semua pihak dilaksanakan setiap enam bulan sekali.
Ketua Divisi Program Dan Data Ismul Hamdi, S.Pd,I menyampaikan Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan perubahan elemen data pemilih kabupaten/kota secara berkelanjutan, kegiatan tersebut dilakukan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu/pemilihan selanjutnya. Pemutakhiran data dilakukan untuk mengupdate data pemilih sehingga memenuhi aspek komprehensif, akurat, dan mutakhir. Tutup Ismul