
Ketua KPU Agam Lantik PAW Anggota PPK Kamang Magek dan PPS Kamang Hilia
LUBUKBASUNG, KPU- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Herman Susilo melantik dan mengambil sumpah PAW Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kamang Magek, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kamang Hilir, di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Agam, Lubuk Basung, Rabu (12/7).
Hadir dalam kesempatan itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nining Erlina Fitri, Ketua Divisi Data dan Informasi Lizawati Fitri. Jajaran sekretariat yaitu Sekretaris KPU Agam Oktadonis, Kasubag Kul Feri Aprinal, Kasubag Perdatin Dedrizal, Kasubbag Hukum, Welzi dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Agam.
Dalam Kesempatan itu Ketua KPU Agam Herman Susilo meminta PPK dan PPS yang dilantik, menjaga amanah yang diemban dan bekerja dengan baik. Lakukan pekerjaan dengan penuh keikhlasan dan penuh tanggung jawab sehingga menjadi amal ibadah.
Selain itu Herman Susilo juga mengingatkan PPK dan PPS yang baru untuk cepat beradaptasi dengan Jajaran PPK dan PPS yang sudah ada. Jangan malu untuk belajar ataupun bertanya agar tugas-tugas kepemiluan bisa dijalankan dengan sebagaimana mestinya.
" Kami mengucapkan selamat kepada PAW PPK Kamang Magek, Benny Frivanda dan PPS Kamang Hilir, Sri Rahmanelle. Kami yakin dengan pengalaman yang sudah ada sebelumnya di kepemiluan menjadi bekal dalam menjalankan tugas dengan sebaik mungkin," ungkap Herman Susilo.
Selain itu yang tidak kalah penting, badan adhoc bekerja keras, lakukan inovasi yang tetap mengacu pada ketentuan. Hal ini penting agar pelaksanaan tahapan pemilu sukses dan partisipasi pemilih di Kabupaten Agam meningkat.
Sementara itu Sekretaris KPU Agam Oktadonis, usai pelantikan mengingatkan agar Anggota PPK maupun PPS bekerjasama dengan baik dengan sekretariat masing-masing untuk kelancaran menjalankan tahapan Pemilu di kecamatan dan nagari.
" Sekretariat KPU Kabupaten Agam komitmen untuk membantu Anggota KPU, PPK, PPS, dalam menjalankan tahapan pemilihan. Kita berharap Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Agam bisa terlaksana sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan," tutup Oktadonis.*