
Empat Calon PPPK Terima Penugasan di KPU Kabupaten Agam
Lubuk Basung — Sebanyak empat orang Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus dalam penerimaan PPPK Periode I Tahun 2024 di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, secara resmi memenuhi pemanggilan untuk penempatan di KPU Kabupaten Agam, Jumat (2/5/2025).
Kehadiran keempat calon PPPK ini disambut langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Agam, Oktadonis, didampingi oleh Kepala Subbagian SDM dan Partisipasi Masyarakat, Romi Marza Putra. Adapun nama-nama calon PPPK yang menerima penugasan adalah Sudarman, M. Ali, Yogi Hermanto, dan Yogi Febri.
Dalam sambutannya, Oktadonis menyampaikan ucapan selamat atas kelulusan dan penempatan mereka di KPU Kabupaten Agam. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta semangat kerja yang tinggi dalam menjalankan tugas di lingkungan KPU.
“Kami ucapkan selamat datang dan selamat bergabung. Tunjukkan dedikasi dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. Tingkatkan kedisiplinan dan etos kerja demi mendukung kinerja kelembagaan KPU ke depan,” ujar Oktadonis.
Dengan bergabungnya empat calon PPPK ini, diharapkan mampu memperkuat dukungan teknis dan administratif di lingkungan KPU Kabupaten Agam, khususnya dalam menghadapi berbagai tahapan penting pasca Pemilihan Serentak Tahun 2024.