.png)
Daftar Pemiih Berkelanjutan Bulan Januari 2022
Pada hari ini Senin Tanggal Dua Puluh Empat bulan Januari Tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua (24-01-2022), bertempat di ruang Ketua KPU Kabupaten Agam pukul 10.00 Wib, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 ditingkat Kabupaten. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Pasal 22, hasil Rapat Pleno yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam menghasilkan sebagai berikut :
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan Jumlah 352.767 (Tiga Ratus Lima Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Tujuh) Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 174.501 (Seratus Tujuh Puluh Empat Ribu Lima Ratus Satu) dan Pemilih Perempuan berjumlah 178.266 (Seratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Enam Puluh Enam) Pemilih, tersebar di 16 Kecamatan sesuai dengan rincian terlampir pada lampiran Berita Acara ini.