Berita

Bundo Kanduang  Berperanan Penting dalam Menyukseskan Pemilu 2024

BUKITTINGGI, KPU- Pemerintah berkomitmen mendukung pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif pada Pemilu 2024, sebagaimana amanat pasal 245 dari Undang-undang nomor 7 tahun 2017.

Afirmasi perempuan paling sedikit 30 persen tersebut merupakan produk komitmen bersama antara pemerintah dan DPR, serta berbagai elemen masyarakat, tentang pentingnya keterwakilan perempuan dalam politik.

Termasuk di Provinsi Sumatera Barat, dimana bundo kanduang atau pemimpin perempuan memiliki peranan penting dalam menyukseskan Pemilu 2024 mendatang, seperti dalam hal peningkatan partisipasi bagi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), agar terpenuhinya keterwakilan 30 persen calon anggota legislatif dari kaum perempuan.

Dukungan Bundo Kanduang Dalam Meningkatkan Partisipasi Perempuan Pada Pemilu 2024, menjadi topik edisi ke dua belas Dialog Geliat Pesta Demokrasi RRI Bukittinggi, yang digelar pada Jumat 28 Juli 2023, mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB, yang dipandu presenter Aldilla Safitri.

Pada acara tersebut hadir dua orang narasumber, yakni Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo, dan Ketua Bundo Kanduang Kota Bukittinggi Efni, yang disiarkan secara langsung melalui Pro 1 RRI Bukittinggi di frekwensi 94.8 megahertz, atau live melalui chanel Youtube RRI Bukittinggi.

Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo, mengatakan, sejak adanya kebijakan terhadap keterwakilan perempuan di parlemen 30 persen sesuai amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2017 itu, menandakan bahwa keterwakilan perempuan dalam politik itu sangat penting.

“Pasca ditetapkannya kebijakan terhadap keterwakilan perempuan di parlemen, sudah memberikan gambaran yang baik, dimana dilihat dari data pencalonan perempuan dari pelaksanaan pemilu legiaslatif secara umum mengalami peningkatan dari setiap pelaksanaan pemilu itu sendiri,” terangnya.

Menurut Herman Susilo, pada Pemilu tahun 2024 ini pemerintah bersama penyelenggara pemilu kembali memberikan peluang pada calon anggota legislatif perempuan untuk terlibat dalam pencalonan, dimana saat pendaftaran lalu partai politik diminta menyertakan 30 persen Bacaleg itu dari kaum perempuan, yang mewakili di setiap daerah pemilihan.

“Dalam aturannya ditegaskan, apabila ada partai politik yang tidak mampu memberikan peluang 30 persen dari bakal caleg tersebut kaum perempuan, maka partai yang bersangkutan didisklualifikasi, dengan arti kata tidak diberikan kesempatan mengikuti Pemilu,” ulasnya.

Herman Susilo menjelaskan, dalam konteks peran perempuan pada Pemilu, ada tiga aspek penting yang menjadi perhatian, pertama sebagai peserta pemilu, kedua sejauhmana perannya sebagai penyelenggara pemilu, dan ketiga atau yang paling penting adalah partisipasi perempuan dalam hal menggunakan hak suaranya pada pemilu mendatang.

“Khusus untuk Kabupaten Agam dalam hal peran perempuan sebagai penyelenggara Pemilu sudah 40 persen, karena dalam proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), kebijakan itu sangat diperhatikan dalam perekrutannya,” tukas Herman Susilo.

Sementara itu Ketua Bundo Kanduang Kota Bukittinggi Efni, menyampaikan, sesuai aturan memang kuota 30 persen calon anggota legislatif dari kaum perempuan itu tidak bisa ditawar lagi, maka dari itu partai politik peserta pemilu diwajibkan memenuhi sesuai ketentuan.

“Kepada partai politik juga telah disampaikan, dalam memasukkan nama calon anggota legislatif ini, jangan asal untuk memenuhi kuota saja, akan lebih baik dilihat kualifikasinya, mulai dari latar belakang pendidikan, skill, kreaktifannya dalam berorganisasi, serta kiprahnya ditengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Efni sangat mendukung dengan meningkatnya minat kaum perempuan untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024 sebagai bakal calon anggota legislatif, dan mungkin saja nanti kuota 30 persen anggota DPRD Kota Bukittinggi dari kaum perempuan bakal terpenuhi.

“Pada pemilu legilatif tahun 2019 lalu, kaum perempuan terlihat masih enggan mendaftarkan dirinya untuk menjadi anggota dprd, namun sekarang minat kaum perempuan sangat tinggi, terlihat dari pendaftaran bacaleg di setiap partai politik, kuota untuk kaum perempuan sudah terisi, tinggal lagi melihat peluang untuk terpilih nantinya,” ungkap Efni.

Efni menambahkan, untuk peluang menjadi anggota dprd kota bukittinggi diserahkan pada pemilih yang akan memilih bakal calonnya, dan bagi bacaleg perempuan yang sudah mendaftarkan diri pada partai politik harus menyiapkan mental, serta mampu merangkul pemilih tentunya dengan visi dan misi yang membangun.

“Kepada Bacaleg perempuan diingatkan agar berkomitmen untuk menjadi wakil rakyat yang nantinya mampu menjadi perpanjangan tangan. Untuk itu persiapkanlah diri bagaimana bisa menarik suara perempuan, yang nantinya juga memilih Bacaleg perempuan,” jelasnya. *

(Sumber: RRI Bukittinggi)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 719 kali