Berita

KPU Kabupaten Agam Lelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Herman Susilo memimpin pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas pada empat kecamatan di Kabupaten Agam. Pelaksanaan Coklit terbatas (Coktas) dilakukan secara maraton sejak 16 September 2025 kemarin.

Coktas dilakukan kepada data masyarakat yang dinyatakan telah meninggal. Adapun keempat kecamatan tersebut adalah, pada Kecamatan Ampek Nagari dilakukan Coktas kepada dua data pemilih yang tersebar di satu nagari.

Pada Kecamatan Banuhampu, dilakukan Coktas kepada sepuluh data pemilih yang tersebar pada sebanyak enam nagari. Selanjutnya pada Kecamatan Tanjung Mutiara Coktas dilakukan kepada sepuluh data pemilih yang tersebar pada tiga nagari. 

Coktas dilakukan dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) berkelanjutan triwulan III. Kegiatan ini juga diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam. Hasil Coktas nantinya juga menjadi acuan dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka Rekapitulasi PDPB triwulan III yang akan dilaksanakan awal Oktober 2025.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 0 kali