Berita

KPU Kabupaten Agam, Lelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten, Zainal Abadi memimpin pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas pada empat kecamatan di Kabupaten Agam. Pelaksanaan Coklit terbatas (Coktas) dilakukan secara maraton sejak 16 September 2025 kemarin.

Coktas dilakukan kepada data masyarakat yang dinyatakan telah meninggal. Adapun keempat kecamatan tersebut adalah, pada Kecamatan IV Koto dilakukan Coktas kepada sepuluh data pemilih yang tersebar di enam nagari. Pada Kecamatan Malalak, dilakukan Coktas kepada satu data pemilih yang tersebar pada satu nagari. 

Selanjutnya pada Kecamatan Matur Coktas dilakukan kepada sebanyak lima data pemilih yang tersebar pada empat nagari. Kemudian pada Kecamatan Sungai Pua Coktas dilakukan kepada sebanyak lima data pemilih yang tersebar pada tiga nagari, di kecamatan tersebut. 

Coktas dilakukan dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) berkelanjutan triwulan III. Kegiatan ini juga diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam. Hasil Coktas nantinya juga menjadi acuan dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka Rekapitulasi PDPB triwulan III yang akan dilaksanakan awal Oktober 2025.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 0 kali