
KPU Agam Ikuti Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan dan Pengelolaan Dumas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengikuti sosialisasi penanganan benturan kepentingan dan pengelolaan pengaduan masyarakat (Dumas) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) secara daring, Kamis (18/09). Kegiatan tersebut juga diikuti oleh KPU kabupaten dan kota se-Sumbar.
Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Agam dari Aula Husni Kamil Manik (HKM), Kantor KPU Kabupaten Agam, Lubuk Basung. Kegiatan secara resmi dibuka Oleh Ketua KPU Provinsi Sumbar Surya Efitrimen, dihadiri langsung Inspektur Wilayah III KPU RI Fery Syahminan.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Inspektorat Utama KPU RI, yaitu Hendri Azhar dan Ardila Fitriani. Turut hadir dalam kesempatan itu antara lain Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar Hamdan, Sekretaris KPU Sumbar, Irzal Zamzami dan Kabag Tekhum KPU Sumbar Sutrisno.
Dalam sambutannya Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen menekankan pentingnya penyelenggara lembaga pemerintahan untuk bebas dari setiap kepentingan. Menurutnya, penyelenggara pemilu adalah pilar demokrasi sehingga harus memastikan setiap kebijakan dan keputusan diambil secara objektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Potensi benturan kepentingan harus dikelola dengan baik agar penyelenggara pemilu tetap netral, berintegritas, dan memberikan pelayanan publik yang bebas dari intervensi kepentingan pribadi,” kata Surya Efitrimen.
Hendri Azhar dalam sesi materi menyampaikan pedoman penanganan benturan kepentingan. Ia juga menjelaskan bentuk-bentuk benturan kepentingan yang kerap terjadi, seperti menerima gratifikasi, pemberian akses khusus yang tidak sesuai prosedur,serta penyusunan kebijakan atau keputusan karena hubungan dekat atau balas jasa.
Ia menekankan prinsip-prinsip penanganan yang harus dijunjung tinggi, yakni kepatuhan pada peraturan, mengutamakan kepentingan umum, menjunjung transparansi, tanggung jawab, serta membangun budaya organisasi yang antikorupsi.
Sementara itu, Ardila Fitriani menyampaikan materi tentang pengelolaan pengaduan masyarakat (Dumas). Ia menjelaskan mekanisme pelaporan, verifikasi, hingga tindak lanjut pengaduan agar setiap aduan dari masyarakat dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Menurutnya, Dumas merupakan bagian penting dari keterbukaan informasi publik dan sarana pengawasan partisipatif. Dengan saluran pengaduan yang responsif, masyarakat dapat ikut serta menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap jajaran KPU di Sumatera Barat semakin memahami tata cara pencegahan benturan kepentingan dan pengelolaan Dumas, sehingga dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Adapun jajaran pimpinan KPU Kabupaten yang mengikuti kegiatan itu adalah, Ketua KPU Agam, Herman Susilo, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Nining Erlina Fitri, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Zainal Abadi. Kemudian Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zainal Fatli Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Lizawati Fitri, Sekretaris KPU Kabupaten Agam Oktadonis