Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia (RI) secara daring, Selasa (23/09). Kegiatan tersebut diikuti oleh KPU kabupaten dan kota se- Indonesia.

Kegiatan secara resmi dibuka Oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, KPU RI Agust Mellaz dan dihadiri, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Iffa Rosita, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, beserta jajaran pimpinan KPU RI lainnya. 

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi RI, Handoko. Dalam kesempatan tersebut ia menjelaskan secara detail terkait hal penting dalam KIP. Kemudian juga dijelaskan hal mendasar lain terkait dokumen, yang harus wajib tersedia setiap saat, secara berkala, serta merta, dan informasi yang dikecualikan. 

Sementara itu Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, KPU RI Agust Mellaz, saat membuka FGD mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya penguatan kelembagaan melalui peningkatan pemahaman KIP. Pemahaman KIP sangat penting bagi jajaran KPU, sebagai lembaga negara penyelenggara pemilu. 

Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Agam dari Aula Husni Kamil Manik (HKM), Kantor KPU Kabupaten Agam, Lubuk Basung. Adapun jajaran pimpinan yang ikut antara lain, Ketua KPU Kabupaten Agam Herman Susilo, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Zainal Abadi, kemudian Kasubbag, beserta staf

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 19 kali