Mahasiswa Ilmu Politik Laksanakan Penelitian di KPU Kabupaten Agam tentang Keterbukaan Informasi Publik
Lubuk Basung, 1 Juli 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menerima kunjungan mahasiswa Program Studi Ilmu Politik, Chintia Azzahra, dalam rangka pelaksanaan penelitian untuk penyusunan skripsi pada Rabu (1/7/2026). Penelitian tersebut mengangkat tema "Analisis Kendala Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Agam."
Kegiatan penelitian berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Agam dengan didampingi oleh jajaran sekretariat dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Dalam pelaksanaannya, peneliti melakukan wawancara, pengumpulan data, serta mempelajari berbagai dokumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan layanan informasi publik di lingkungan KPU Kabupaten Agam.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai faktor yang menjadi tantangan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, sekaligus memberikan gambaran mengenai upaya yang telah dilakukan KPU Kabupaten Agam dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. KPU Kabupaten Agam sendiri terus berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang terbuka, transparan, dan akuntabel melalui pengelolaan PPID serta penyediaan berbagai kanal informasi kepada publik.
Kasubbag SDM dan Parmas KPU Kabupaten Agam Romi Marza Putra menyambut baik pelaksanaan penelitian tersebut sebagai bentuk sinergi antara dunia akademik dan penyelenggara pemilu. Melalui penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam upaya peningkatan kualitas implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU Kabupaten Agam.
Chintia Azzahra menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan dukungan yang diberikan oleh KPU Kabupaten Agam selama proses penelitian berlangsung. Menurutnya, akses terhadap data dan informasi yang diperlukan sangat membantu dalam memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lembaga penyelenggara pemilu.
KPU Kabupaten Agam senantiasa membuka ruang bagi kegiatan akademik, penelitian, maupun pengembangan ilmu pengetahuan yang mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.