Berita

(KPU) Kabupaten Agam menghadiri Rapat Kerja Persiapan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menghadiri Rapat Kerja Persiapan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat, Senin (29/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Lizawati Fitri, didampingi oleh Kasubbag bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Defrizal, serta Operator Sidalih, Yogi Hermanto.

Rapat kerja dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, yang menegaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen KPU dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir, bersih, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi utama penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas.

Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Ory Sativa Syakban menyampaikan kebijakan terkait Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD, sementara Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Medo Patria memaparkan berbagai persiapan pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026. Materi yang disampaikan meliputi hasil sinkronisasi data pemilih, tindak lanjut koordinasi dengan para pemangku kepentingan, hingga progres pembaruan data dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Keikutsertaan KPU Kabupaten Agam dalam rapat kerja ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan seluruh tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Agam berjalan sesuai ketentuan, melalui koordinasi yang baik dengan berbagai pihak serta pengelolaan data pemilih yang akurat dan berkualitas.

Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan penguatan sinergi antara KPU Provinsi Sumatera Barat dengan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, sehingga pelaksanaan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 dapat berlangsung secara tertib, akuntabel, dan menghasilkan data pemilih yang semakin valid sebagai dasar penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 23 kali
🔊 Putar Suara